NCB-INTERPOL Indonesia mengadakan seminar tentang “Pencarian Buronan Internasional” (27/8) yang dihadiri oleh para Intel serse, kejaksaan dan wartawan. Acara ini dibuka oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Bambang. H. Seminar ini digelar dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan khususnya kepada Polri terhadap penyidikan kejahatan transnasional terkait dengan DPO khususnya yang melarikan diri ke luar negeri.
Pencarian dan penangkapan buronan merupakan tugas pokok para penegak hukum yang sekaligus juga merupakan bukti nyata keberhasilan kerja keras Polri. Penangkapan buronan khususnya yang kelas kakap selalu akan menjadi berita utama media massa baik nasional maupun internasional. Keberadaan buronan menjadi ancaman serius bagi keamanan masyarakat nasional dan internasional. Salah satu faktor yang menghambat penegakan hukum di negara kita adalah karena para pelaku kejahatan tidak dapat dihadirkan baik dalam proses penyidikan, penuntutan, sidang di pengadilan atau untuk menjalani eksekusi. Untuk dapat menangkap para buronan diperlukan kesamaan persepsi, kerja keras, tekat yang bulat, keyakinan dan komitmen bersama dengan serius dan sesegera mungkin dengan segala sumber daya yang dapat menangkapnya.
Indonesia merupakan salah satu negara yang telah menjadi anggota ”Internasional Criminal Police Organization”(ICPO INTERPOL). Keanggotaan Indonesia dalam ICPO-INTERPOL tindaknya dapat dimanfaatkan para penegak hukum. Secara optimal dalam mencari dan menangkap buronan untuk mendukung penegakan hukum guna mewujudkan supremasi hukum.
Berbagai fasilitas yang dimiliki ICPO-INTERPOL melalui jaringan I-24/7 dan lain-lain akan memiliki nilai positif yang maksimal, apabila dimanfaatkan secar optimal oleh para penegak hukum. Sampai saat ini terdeteksi sekitar 90 buronan yang telah diterbitkan “RED NOTICE”nya oleh ICPO-INTERPOL atas permintaan penegak hukum di Indonesia melaui NCB-INTERPOL INDONESIA.


Entries (RSS)